- Back to Home »
- Citizen Journalism »
- Kominfo Bersama Mahasiswa Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta Menanggulangi Konten Negatif di Media Sosial
Kominfo Bersama Mahasiswa Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta Menanggulangi Konten Negatif di Media Sosial
Posted by : Unknown
23 Aug 2015
Degradasi moral menjadi salah satu permasalahan terbesar bangsa Indonesia. Banyaknya gambar-gambar porno hingga video porno yang ada di media sosial menandakan moral bangsa Indonesia sedang terjajah. Ironisnya masyarakat yang melihat dan menemukan hal tersebut hanya membiarkan saja bahkan malah menikmatinya.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang diwakili oleh tim dari Direktorat E-Business bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) “MMTC” Yogyakarta menyelenggarakan Boot Camp di kampus STMM “MMTC” Yogyakarta. Acara ini betemakan “Peran Generasi Muda dalam Menanggulangi Konten Negatif di Media Sosial”.
Bahtiar Minarto Kepala Seksi Infrastuktur E-Business mengatakan bahwa dari 252,4 juta jumlah penduduk Indonesia, ada sekitar 88,1 juta pengguna internet dengan penetrasi sekitar 34,9% (sumber data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Beliau menjelaskan bahwa kronologi pemblokiran yang dilakukan Kominfo pertama kali dilakukan tahun 2010 terhadap video porno artis Indonesia. Setelah itu Kominfo melakukan pemblokiran berdasarkan aduan masyarakat atau permintaan dari Kementerian atau Lembaga terkait konten bermuatan negatif sesuai dengan sektornya
Kominfo melakukan pemblokiran merupakan tindakan yang berdasarkan amanat UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Peraturan Menteri No. 19 tahun 2014.
Boot Camp yang dikemas dengan konsep workshop ini diikuti oleh 45 mahasiswa STMM “MMTC” Yogyakarta yang terbagi menjadi 15 orang tiap harinya selama tiga hari berturut-turut mulai dari Rabu 19 Agustus 2015 hingga Jumat 21 Agustus 2015. Tidak hanya mendapatkan ilmu serta wawasan baru, para mahasiswa juga diajak untuk mepraktekkan cara melakukan pelaporan konten negatif di beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter, dan You Tube. Diharapkan setelah mengikuti Boot Camp ini, peserta dapat melakukan Self Deminishing (pelaporan secara mandiri) terhadap konten negatif yang ada di media sosial.
Boot Camp ini menjadi awal bagi Kominfo dalam mengajak masyarakat Indonesia untuk memberantas konten negatif tidak hanya di media sosial bahkan hingga situs-situsnya. Mari bersama sukseskan internet positif di Indonesia.